www.ypt-rls.org-Saumlaki, 10 Agustus 2021
Dalam rangka menjawab Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan.
Dalam sambutanya ketua YPT-RLS Polikarpus Lalamafu,S.Sos.,MM beliau menyapa pembicara (red-pemateri) DR.URIP SANTOSO.,SE.,MM.,Ak.,Ca Dosen Administrasi Bisnis UNPAR ;,semua pimpinan struktural dan dosen.(10/8/2021)
“Hari ini penyelenggaraan kegiatan workshop kurikulum Kampus Merdeka Merdeka Belajar.Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan STIA Saumlaki,STIA Saumlaki yang memulai kegiatan ini.
“Materi yang disampaikan oleh pemateri tentu akan sangat berharga bagi kami dalam mempersiapkan dan pemberlakuan kurikulum Kampus Merdeka Merdeka Belajar”
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan tentu salah satu aspeknya adalah kurikulum,kurikulum menjadi jantung untuk penyelenggaraan pendidikan terlebih khusus pada proses pembelajaran. Kurikulum pada pendidikan tinggi harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan menjawab kebutuhan pengguna lulusan maupun masyarakat.Intinya kurikulum bukan hanya sekedar pemenuhan matakuliah.
“Tentu kami telah berupaya mempersiapkan kurikulum dengan mengikludkan kearifan lokal dalam mata kuliah yang ada sehingga perlu ada kesesuaian yang mungkin sekali”
Dirinya berharap semoga dengan diberlakukan workshop kurikulum kampus merdeka Merdeka Belajar ini dapat di ikuti dan diterapkan sesuai dengan tujuannya,tutup Lalamafu.(ypt-rls,ona)