
Lambang YPT-RLS

Lambang YPT-RLS

Berawal dari rasa peduli terhadap masyarakat Tanimbar yang banyak terjadi pengangguran karena keterbatasan dana untuk membiayai sekolah anak dan juga ketidakmampuan orang tua untuk membiayai kuliah dan biaya hidup di kota-kota yang jauh, maka dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, Bapak Drs. Jordan Alexander Luturyali, M.Si sebagai Putera Asli Tanimbar merasa terpanggil untuk membantu Putera dan puteri Tanimbar untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan Tanimbar, sekaligus meringankan beban biaya para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya ke jenjang perguruan tinggi.
Atas dasar itulah Beliau mendirikan sebuah Yayasan Nirlaba dengan nama Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki atau disingkat YPT-RLS dengan maksud dan tujuan di bidang sosial dalam kegiatan penyelenggaraan dan pengelolaan lembaga-lembaga pedidikan tinggi yang di Tanimbar.
Mengingat begitu pentingnya pendidikan, teristimewa bagi masyarakat yang berada di Tanimbar, maka dengan segala daya dan upaya Beliau berusaha untuk mendirikan YPT-RLS pada tahun 2001, masa awal pemekaran Tanimbar sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Maluku yakni Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), yang saat ini telah berubah namanya menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) pada tahun 2019.
Pedirian YPT-RLS dilakukan berdasarkan Akta Notaris Ny. F. Eka Sumarningsih,SH.,MH Nomor: 106 tertanggal 25 Juni 2001.
Bertolak dari tujuan pendirian tersebut, maka YPT-RLS mulai mengusulkan untuk pertama kalinya pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Saumlaki (STIESA) yang secara resmi diberikan Ijin Pendirian oleh Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor: 215/D/0/2002 tertanggal 23 September 2002 dengan tiga program studi di dalamnya, yakni:
- Program Studi Manajemen (S1)
- Program Studi Ekonomi (S1); dan
- Program Studi Akuntansi (D3).
Pada tanggal 17 Oktober 2002, atas nama Menteri Pendidikan Nasional RI, Bupati Maluku Tenggara Barat selaku Wakil Pemerintah di Daerah Bersama Koordinator Kopertis Wilayah XII Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat meresmikan berdirinya STIESA.
disusul pendirian tiga sekolah tinggi berikutnya secara berturut-turut, yakni Sekolah Tinggi Imu Administrasi Saumlaki (STIAS) pada tahun 2008, berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor: 74/D/0/2008 tertanggal 24 April 2008 dengan 2 (dua) Program Studinya yakni:
- Program Studi Ilmu Administrai Negara (S1); dan
- Program Studi Administrasi Niaga (S1).
atas nama Menteri Pendidikan Nasional RI, Bupati Maluku Tenggara Barat selaku Wakil Pemerintah di Daerah Bersama Koordinator Kopertis Wilayah XII Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, pada tanggal 30 Agustus 2008 meresmikan berdirinya STIAS.
Pada tahun 2010 berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku YPT-RLS melakukan perubahan dan pembaharuan mendasar sesuai Akta Notaris H. Sugeng Budiman,SH.,Sp.N Nomor: 15 tertanggal 4 Agustus 2010 dan telah mendapatkan Pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU.3767.AH.01.04.Tahun 2010 tertanggal 03 September 2010 yang diketuai oleh Bpk. Drs. Jordan Alexander Luturyali, M.Si.
Selanjutnya dengan semangat dan komitmen Pendiri untuk menjawab kebutuhan akan Pendidikan tinggi untuk masyarakat Tanimbar, sebagai daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), maka pada tahun 2012, YPT-RLS mendirikan lagi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Saumlaki (STKIPS) berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 95/E/0/2012 dengan 2 (dua) Program Studinya, yakni:
- Program Studi Pendidikan Matematika (S1), dan
- Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (S1).
atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Bupati Maluku Tenggara Barat selaku Wakil Pemerintah di Daerah Bersama Koordinator Kopertis Wilayah XII Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, pada tanggal 20 Juni 2012 meresmikan berdirinya STKIPS.
Dari ketiga Lembaga Pendidikan Tinggi tersebut YPT-RLS telah memiliki 7 (tujuh) Program Studi yang terdiri dari enam Program Sarjana dan satu Program Vokasi.
YPT-RLS selalu memberikan dorongan bagi setiap sekolah tinggi di bawah naungannya untuk harus memiliki komitmen dan cita-cita yang besar untuk mengembangkan perguruan tingginya masing-masing sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran, serta program-program strategis yang telah ditetapkan, agar dapat menciptakan iklim akademik yang kondusif, menciptakan sistem dalam proses pembelajaran yang menyenangkan, nyaman, efektif dan efisiensi dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, untuk menghasilkan para lulusan yang berkualitas dan memiliki daya saing.
Kemudian pada tahun 2017, YPT-RLS melakukan Perubahan Akta Notaris H. Sugeng Budiman, SH.,Sp.N.,MH Nomor: 19 tanggal 06 Oktober 2017, yang telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI berdasarkan Surat Nomor: AHU-AH.01.06-0007084, tertanggal 14 Oktober 2017.
Dan pada Tahun 2020 YPT-RLS melakukan Perubahan Akta Notaris Mersa Nabela,SH.,M.Kn Nomor: 4 tertanggal 28 Mei 2020, yang telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI berdasarkan Surat Nomor: AHU-AH.01.06-0017941, tertanggal 3 Juni 2020, dan diterbitkannya SK Menkumham RI Nomor: AHU-0000454.AH.01.05.Tahun2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum YPT-RLS, tertanggal 3 Juni 2020.
Pada tahun 2021 YPT-RLS mendirikan lagi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Saumlaki (STIH Saumlaki) berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor; 425/E/0/2021 tertanggal 24 September 2021 dengan satu Program Studinya, yakni Program Studi Hukum, ditambah ijin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Program Sarjana pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Saumlaki berdasarkan SK Mendikbud Ristek Nomor: 286/E/0/2021 tertanggal 25 Juni 2021.
atas nama Mendikbud Ristek RI, Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar selaku Wakil Pemerintah di Daerah Bersama Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, pada tanggal 12 Oktober 2021 meresmikan berdirinya STIH Saumlaki.
Tidak berhenti sampai di situ, masih dalam tahun yang sama, yakni tahun 2021 YPT-RLS kembali mengusulkan lagi pendirian Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan Saumlaki, ke Dirjen DIKTI di Jakarta, namun oleh pemerintah dikeluarkannya kebijakan akselerasi penggabungan dan/atau penyatuan perguruan tinggi milik masyarakat yang lebih dari satu sehingga setiap Yayasan hanya boleh mengelola satu perguruan tinggi saja, sehingga YPT-RLS mengikuti kebijakan pemerintah tersebut untuk menggabungkan empat sekolah tingginya ditambah tiga program Studi Perikanan yang mau diusulkan untuk digabungkan menjadi satu perguruan tinggi, yang pada tanggal 8 Juni 2022 diterbitkannya Surat Keputusan Mendikbud Ristek RI Nomor 407/E/0/2022 tentang izin penggabungan empat sekolah tinggi milik YPT-RLS ditambah tiga Program Studi Perikanan menjadi Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) yang menyelenggarakan lima Fakultas, yakni:
- Fakultas Ekonomi;
- Fakultas Ilmu Administrasi;
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
- Fakultah Hukum; dan
- Fakultas Perikanan.
dan dua belas Program Studi di dalamnya, yakni :
- Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Program Sarjana;
- Pendidikan Bahasa Inggris Program Sarjana;
- Pendidikan Matematika Program Sarjana;
- Hukum Program Sarjana;
- Ilmu Administrasi Negara Program Sarjana;
- Ilmu Administrasi Niaga Program Sarjana;
- Ekonomi Pembangunan Program Sarjana;
- Manajemen Program Sarjana;
- Akuntansi Program Diploma Tiga;
- Akuakultur Program Sarjana;
- Sosial Ekonomi Perikanan Program Sarjana;
- Teknologi Hasil Perikanan Program Sarjana.
Saat ini YPT-RLS telah memiliki sebidang tanah bersertifikat atas nama YPT-RLS seluas 20.000 M2 (2 Ha), dan sedang dalam upaya pembangunan gedung dan sarana dan prasarana kampus untuk kebutuhan penyelenggaraan kegiatan Akademik dan Non Akademik di UNLESA.