www.ypt-rls.org-Saumlaki, 26 Agustus 2021
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (red_LL-DIKTI) Wilayah XII Maluku,Maluku Utara terus berupaya melakukan pendampingan dan mengarahkan peningkatan kualitas dan mutu perguruan tinggi suasta yang berada dalam kawasan Maluku dan Maluku Utara.
Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki kini menjadi pusat perhatian LL-Dikti Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara. Setelah melewati rangkaian proses yang panjang dengan tahapan persiapan pengusulan yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki bersama Tim Pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) yang terus dilakukan pendampingan serius dan intens dari Kepala LL-DIKTI(red_Maluku dan Maluku Utara).Kini telah sampai pada tahapan Akhir,momen yang sangat menggembirakan.
Dr.Muhamad Bugis,SE.,M.Si visitasi virtual oleh Kementrian terkait usulan pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum untuk pihak penyelenggara Pendidikan Tinggi dalam hal ini Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki dan visitasi hari ini merupakan proses terakhir dari semua proses,saat di temui di ruang dosen STIH Saumlaki,26/8/2021.
“Kita doakan semoga dalam waktu singkat izin pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Saumlaki akan cepat keluar”
Saat ditanyai beliau mengungkapkan dengan dengan ucapan yang tegas serta beliau kelihatan sangat serius,
“Semua dokumen pengusulan sudah sangat lengkap,Kalau dokumen tidak lengkap maka kementrian tidak mungkin melakukan visitasi”
Visitasi yang dilakukan oleh Kementrian tersebut bertujuan untuk mencocokan data yang dikirimkan oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki agar memastikan kenyataan lapangan tentang kondisi fisik sesuai dengan yang dilaporkan misalnya Calon dosen,Sarpras dan dokumen umum lainnya.
“Ada terdapat 3 indikator saat visitasi diantaranya Indikator umum terkait ketersediaan calon dosen yang diusulkan dengan totalitas dosen 11 orang dengan kualifikasi S1,S2 (red-SH/MH) ternyata semuanya ada.Aspek keuangan telah dipersiapkan oleh Yayasan dan semuanya sudah lengkap.Aspek yang ketiga adalah Aspek kelembagaan untuk memastikan sertifikat tanah itu milik Yayasan atau tidak? ternyata semuanya benar milik Yayasan”
“Seusai visitasi dan dilakukan pleno,tim visitasi kementrian menyampaikan bahwa semua dokumen yang diusulkan sudah sangat memenuhi syarat,sangat memenuhi syarat,beliau mengulangi pernyataan ini dengan sangat meyakinkan”
Saya targetkan September 2021 kita doakan sama-sama untuk proses ini dan kalau izin sudah didapatkan bulan September maka saya akan mengizinkan untuk proses pendaftaran mahasiswa baru bisa dijalalankan bulan Oktober dan November,ungkap Kepala LL-Dikti meyakinkan.
“Masyarakat Tanimbar untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk tidak lagi menempuh perjalanan yang jauh ke daerah lain untuk kuliah karena Yayasan pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki sudah memfasilitasi semuanya dengan baik,jelasnya.(ypt-rls/ona)